Posted by Jhon Frie. Category:
KONSEP ARSITEKTUR
Pandangan Islam mengenai sesuatu penggunaan suatu hal tidak mengada-ada misalnya melalui penggunaan simbolisasi yang menjurus kepada sesuatu yang tidak rasional dan menjurus kepada pembodohan berpikir, terlebih-lebih pertanggungjawaban kepada masyarakat, dan tidak boleh mubazir. Pengertian mubazir di sini adalah tidak berlebih-lebihan.
Dengan demikian, keindahan (elemen estetika) tidak perlu harus mahal atau memakai ornamen berlebihan yang hanya bersifat tempelan saja, dan tidak fungsional. Sebaliknya produk arsitektur harus kontekstual (yang dimaksud dengan kontekstual di sini adalah sesuai dengan kondisi spesifik yang berkaitan dengan objek perancangan, misalnya setting tempat, biaya, latar belakang owner dan lain-lain), bangunan harus ”sehat” dan nyaman bagi penghuninya.
Dengan demikian, keindahan (elemen estetika) tidak perlu harus mahal atau memakai ornamen berlebihan yang hanya bersifat tempelan saja, dan tidak fungsional. Sebaliknya produk arsitektur harus kontekstual (yang dimaksud dengan kontekstual di sini adalah sesuai dengan kondisi spesifik yang berkaitan dengan objek perancangan, misalnya setting tempat, biaya, latar belakang owner dan lain-lain), bangunan harus ”sehat” dan nyaman bagi penghuninya.
Pandangan anti kemubaziran, pada intinya adalah efisiensi untuk mendapatkan hasil yang optimal. Merujuk pada ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa :
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan itu adalah hal yang sangat ingkar kepada Tuhannya” (Q.S Al-Isra, 17 ;27)
0 komentar:
Post a Comment