Sunday, June 30, 2013

OBJEK GEOMETRY: Objek Shape

Shape merupakan objek dua dimensi yang merupakan gabungan dari beberapa garis. Shape digunakan untuk membuat sketsa dasar objek yang akan dibuat dan jika diinginkan dapat diubah menjadi objek tiga dimensi, untuk membuat Path sebagai jalur pergerakan objek pada animasi dan masih banyak lagi kegunaannya. Ada 11 objek Sline Shape standar yang disediakan yaitu :
  •  Line
  •  Rectangle
  •  Circle
  •  Ellipse
  •  Arc
  •  Donut
  •  Ngon
  •  Star
  •  Text
  •  Helix
  •  Section
Contoh pembuatan objek Line:
Line adalah garis yang digunakan untuk membuat multiple segmen, untuk membuat garis dengan menggunakan mouse, caranya adalah:
1. Pada command panel, klik Create > Shapes > Splines
2. Klik tombol Line
3. Pada Viewport Front, klik 1 ( jangan tahan mouse ), kemudian klik 2 dan 3, klik+drag 4 dan 5, klik 6 dan 7.
4. Klik kanan dua kali untuk mengakhiri dan mematikan tombol Line.

OBJEK GEOMETRY: Extended Primitive

Terdiri dari beberapa objek Primitive dengan struktur yang lebih kompleks dari objek Standard Primitive. Extended Primitive ini dapat diakses dari Object Type Rollout pada Create Panel atau dari menu Create > Extended Primitives.
Beberapa objek Extended Primitives antara lain.
  •  Hendra
  •  Torus Kont
  •  Chamfer Box
  •  Chamfer Cyl
  •  Oil Tank
  •  Capsule
  •  Spindle
  •  l-Ext
  •  Gengon
  •  C-Ext
  •  Ring Wave
  •  Hose
  •  Prism
Contoh pembuatan obyek Hendra :
Objek Hendra adalah objek yang berasal dari keluarga Polyhendra, gunanya untuk membuat beberapa objek dengan permukaan yang terdiri dari beberapa segmen dengan alas berbentuk persegi. Cara pembuatan objeknya adalah :
1. Pada Command Panel, pilih tab Create, klik Geometry untuk memilih kelompok objek tiga dimensi, lalu klik tombol Hendra pada Command Panel.
2. Klik mouse pada Viewport, drag mouse untuk membuat objek Hendra, kemudian lepas mouse
3. Untuk memodifikasi bentuk objek Hendra, klik Parameter Rollout pada Command Panel. Dengan parameter yaitu Family untuk menentukan model Objek Hendra dengan lima pilihan yaitu : Tetra, Cube/Octa, Dodec/Icos, Star1 dan Star2.

OBJEK GEOMETRY: Standard Primitive

Merupakan objek-objek yang ada pada lingkungan sekitar atau benda-benda seperti bola, tabung, donat, pipa dan cone es krim. Kita dapat membuat objek dengan menggunakan objek Single Primitive ini. Dapat pula menggabungkan beberapa objek primitive menjadi objek yang kompleks dan kemudian memperbaikinya dengan menggunakan fasilitas Modifiers.

Ada 10 macam objek Basic Primitive yang disediakan sehingga dengan mudah membuat objek primitive hanya dengan menggerakan kursor mouse pada Viewport. Objek Primitive yang terdaftar pada Object Type Rollout dan juga pada menu Create adalah :
  • Box
  • Cone
  • Sphere
  • GeoSphere
  • Cylinder
  • Tube
  • Torus
  • Pyramid
  • Teapod
  • Plane 
Contoh :
Pembuatan objek Box :
1. Pada Command Panel, pilih tab Create kemudian klik Geometry untuk memilih objek tiga dimensi, lalu klik tombol box pada Command Panel, untuk memilih objek yang ingin dibuat yaitu objek kubus, klik pada Creation Method Rollout.


2. Pada Viewport, drag mouse untuk membentuk dasar garis, kemudian lepaskan mouse untuk menentukan panjang dan lebar objek box.
3. Kemudian naik turunkan mouse untuk menyelesaikan proses pembuatan objek box.
4. Kilk mouse untuk menyelesaikan proses pembuatan objek box


Untuk memodifikasi bentuk, klik Parameters Rollout pada Command Panel, dengan beberapa nilai parameter yaitu Lenght untuk panjang Width untuk lebar dan Height untuk menentukan tinggi

Thursday, June 27, 2013

Iman, Kufur dan Nifak


Iman
Secara Bahasa : Berasal dari kata "aamanu-yu'minu-iimanan" yang berarti percaya, percaya adalah suatu pengakuan atau keyakinan seseorang terhadap sesuatu.
Sedangkan menurut istilah : Iman ialah membanarkan dalam hati,mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan
Allah berfirman dalam surat An-Nisaa' ayat 125
"Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan dia mengikuti agama ibrahim yang lurus. Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya."

Kufur
Menurut bahasa : Menyembunyikan, menutupi
Menurut Syara' : Kufur berarti menolak kebenaran setelah mengetahuinya
Menurut pengertian yang lain, kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya. Mendustakan berarti menentang atau menolak, sedangkan tidak mendustakan artinya hanya sekedar tidak iman dan tidak percaya.

Jenis Kufur
1.  Kufur besar (Kufur Aqidah)
Kufur karena mendustakan
"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang - orang yang mengada - adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang - orang kafir ?" (Al-Ankabut : 68).
Kufur karena enggan dan sombong, padahal membenarkan
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Tunduklah kamu kepada Adam'. Lalu meraka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang - orang kafir" (Albaqarah :34).
Kufur karena ragu
“Artinya : Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun” [Al-Kahfi : 35-38]
  
Kufur Karena Berpaling
"Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkandengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir  berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.'"(QS. 46:3)
Kufur karena nifaq

"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudianmenjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti."(QS. 63:3)

Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali.Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa  kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti  kufur nikmat,sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya.
"Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakanmereka adalah orang-orang yang kafir." (QS. 16:83).
Nifak 
Nifaq atau kemunafiqan berasal dari bahasa arab yang berarti salah satu liang binatang yarbu’yaitu hewan semacam tikus yang memiliki lebih dari satu liang sehingga tatkala dia di kejar melaui satu liang akan lari menuju liang yang lain.

Dalam istilah syariat berarti perbuatan menampakkan keislaman dan kebaikan namun menyembunyikan kekafiran serta kejelekan.diistilahkan demikian karena pelaku masuk kedalam agama islam dari sebuah pintu dan keluar melalui pintu lain.dalam istilah bahasa indonesia nifaq sering disebut kemunafikan atau munafiq
Hal ini juga disampaikan oleh Allah dalam surat QS. At-Taubah: 67:
"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648]. mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik"

Macam-macam Nifaq
Nifaq i’tiqadi 
yakni kemunafikan yg bersifat keyakinan. Ini merupakan nifaq besar. Yaitu seseorang yg menyembunyikan keyakinan kafir lalu menampakkan keislaman. Seolah-olah ia beriman padahal dlm hati menyimpan keyakinan kafir.  

Nifaq ‘amali 
yakni kemunafikan yg bersifat amalan. perbuatan yang biasa dilakukan     orang munafik. Misal berkata dusta, ingkar janji ,khianat terhadap yg memberi amanat atau berbuat curang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Empat hal tersebut apabila ada pada diri manusia ,maka dia seorang munafik yg murni dan barangsiapa yg terdapat salah satu dari empat hal tersebut berarti  pada diri mansia terdapat sebuah kemunafikan: jika dipercaya berkhianat jika berbicara berdusta jika berjanji tdk menepati dan jika bertikai ia berbuat curang.

 

Monday, June 24, 2013

Teologi Hubungan Manusia dan Alam

MaknaTeologi
Istilah “teologi” lebih sering dimaknai sebagai suatu cabang atau bagian dari ilmu agama yang membahas tentang ketuhanan. Di kalangan umat Islam, istilah teologi ini juga masih belum sepenuhnya dipahami dan diterima. Oleh karena itu agar tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, maka terlebih dahulu istilah “teologi” ini akan diberi pengertian sesuai dengan konteks pembahasan tentang hubungan antara manusia-alam dan Tuhan. 

Dalam konteks pembahasan ini, teologi dimaknai sebagai nilai atau ajaran agama (Islam) yang berkaitan dengan eksistensi atau keberadaan Tuhan. Oleh karena itu makna bebas teologi dalam konteks ini adalah cara “menghadirkan” Tuhan dalam setiap aspek kegiatan manusia, termasuk dalam kegiatan pemanfaatn sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan. Dalam aspek praktis, teologi bisa dimaknai sebagai pedoman normatif bagi manusia dalam berperilaku dan berhubungan dengan alam dan lingkungannya. 

Pengelolaan lingkungan adalah salah satu kegiatan sekaligus tugas manusia. Oleh karena itu pertanyaan yang bisa diajukan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan ini adalah “Apakah dalam melakukan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan, manusia telah “menghadirkan” Tuhan, atau sebaliknya Tuhan ditinggalkan atau malah “dicampakkan”?. Dengan perkataan yang lain: Tuhan ada dimana pada saat manusia melakukan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan?.

Dalam bahasa yang lebih “akademis”, teologi bisa dimaknai sebagai sebuah konsep berpikir dan bertindak yang dihubungkan dengan “Yang Ghoib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam (lingkungannya). Jadi terdapat tiga pusatperhatian dalam bahasan ini yakni; Tuhan, manusia dan alam, yang ketiganya merupakan “satu kesatuan” hubungan yang tidak saja bersifat fungsional, akan tetapi juga hubungan yang bersifat spiritual. Dengan demikian teologi dapat dimaknai sebagai suatu konsep berpikir dan bertindak manusia yang berkaitan atau berhubungan dengan lingkungan hidupnya, dengan mengintegrasikan aspek fisik (alam) termasuk manusia dan yang non fisik dan non empirik yakni Tuhan.

Manusia dan Alam
Alam semesta termasuk bumi seisinya adalah ciptaan Tuhan dan diciptakan dalam keseimbangan, proporsional dan terukur atau mempunyai ukuran-ukuran, baik secara kualitatif maupun kuantitatif (QS:Ar-Ra’d: 8; Al-Qomar: 49 dan Al-Hijr:19). Bumi yang merupakan planet di mana manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya terdiri atas berbagai unsur dan elemen dengan keragaman yang sangat besar dalam bentuk, proses dan fungsinya. Berbagai unsur dan elemen yang membentuk alam tersebut diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalankan kehidupannya di muka bumi, sekaligus merupakan bukti ke Mahakuasaan dan Kemahabesaran Sang Pencipta dan Pemelihara alam (QS: Taha: 53-54). Dia-lah yang menentukan dan mentaqdirkan segala
sesuatu di alam semesta. Tidak ada sesuatu di alam ini kecuali mereka tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum dan qadar Tuhan serta berserah diri dan memuji-Nya (QS. An-Nur: 41).

Alam merupakan sebuah entitas atau realitas (empirik) yang tidak berdiri sendiri, akan tetapi berhubungan dengan manusia dan dengan realitas yang lain Yang Ghaib dan supraempirik. Alam sekaligus merupakan representasi atau manifestasi dari Yang Maha Menciptakan alam dan Yang Maha Benar, yang melampauinya dan melingkupinya yang sekaligus merupakan sumber keberadaan alam itu sendiri. Realitas alam ini tidak diciptakan dengan ketidak-sengajaan (kebetulan atau main-main atau bathil) sebagaimana pandangan beberapa saintis barat, akan tetapi dengan nilai dan tujuan tertentu dan dengan haq atau benar (Q.S: Al-An’am: 73; Shaad:27; Al Dukhaan: 38-39, Ali Imran:191-192).

Oleh karena itu menurut pandangan Islam, alam mempunyai eksistensi riil, objektif serta bekerja sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku tetap (qadar) bagi alam, yang dalam bahasa agama sering pula disebut sebagai hukum Allah (sunnatullah). Sebagai contoh, batu hukumnya atau qadarnya adalah benda padat, sedangkan air adalah benda cair. Batu tak akan pernah bisa berubah menjadi benda cair kecuali kalau batu tersebut dihaluskan hingga menjadi partikel yang sangat kecil dan dicampur dengan benda cair misalnya air. Demikian pula air yang qadarnya merupakan benda cair, tak akan pernah bisa berubah menjadi batu padat. Inilah yang dimaksud dengan hukum atau qadar Tuhan itu berlaku tetap. Sunnatullah ini tidak hanya berlaku bagi benda-benda alam, akan tetapi juga bagi tumbuhan, hewan dan manusia.

Pandangan Islam tidak sebagaimana pandangan kaum idealis yang menyatakan bahwa alam adalah semu dan maya atau pancaran dari dunia lain yang tak konkrit yang disebut dunia idea. Pandangan Islam tentang alam (lingkungan hidup) bersifat menyatu (holistik) yang komponennya adalah Sang Pencipta, alam dan makhluk hidup (termasuk manusia). Masingmasing komponen mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda-beda akan tetapi tetap berada dalam koridor rancangan atau disain Allah (sunantullah).

Manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam. Sebagai bagian dari alam, keberadaan manusia di alam adalah saling membutuhkan, saling mengisi dan melengkapi satu dengan lainnya dengan peran yang berbeda-beda. Manusia mempunyai peran dan posisi khusus diantara komponen alam dan makhluq ciptaan Tuhan yang lain yakni sebagai khalifah, wakil Tuhan dan pemimpin di bumi ( QS: Al-An’am: 165). Hubungan antara manusia dengan alam lingkungan hidupnya ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al Qur’an yang lain dan Hadist Nabi, yang intinya adalah sebagai berikut :
  • Hubungan keimanan dan peribadatan. Alam semesta berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk mengenal kebesaran dan kekuasaan Tuhan (beriman kepada Tuhan) melalui alam semesta, karena alam semesta adalah tanda atau ayat-ayat Allah. Manusia dilarang memperhamba alam dan dilarang menyembah kecuali hanya kepada Allah yang Menciptakan alam.
  • Hubungan pemanfaatan yang berkelanjutan. Alam dengan segala sumberdayanya diciptakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam memanfaatkan sumberdaya alam guna menunjang kehidupannya ini harus dilakukan secara wajar (tidak boleh berlebihan atau boros). Demikian pula tidak diperkenankan pemanfaatan sumberdaya alam yang hanya untuk memenuhi kebutuhan bagi generasi saat ini sementara hak-hak pemanfaatan bagi generasi mendatang terabaikan. Manusia dilarang pula melakukan penyalahgunaan pemanfaatan dan atau perubahan alam dan sumberdaya alam untuk kepentingan tertentu sehingga hak pemanfaatannya bagi semua kehidupan menjadi berkurang atau hilang.
  • Hubungan pemeliharaan untuk semua makhluk. Manusia mempunyai kewajiban untuk memelihara alam untuk keberlanjutan kehidupan, tidak hanya bagi manusia saja akan tetapi bagi semua makhluk hidup yang lainnya. Tindakan manusia dalam pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan dan mengabaikan asas pemeliharaan dan konservasi sehingga mengakibatkan terjadinya degradasi dan kerusakan lingkungan, merupakan perbuatan yang dilarang (haram) dan akan mendapatkan hukuman. Sebaliknya manusia yang mampu menjalankan peran pemeliharaan dan konservasi alam dengan baik, maka baginya tersedia balasan ganjaran dari Allah swt.
Manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, berhubungan pula dengan alam sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Dalam berhubungan dengan Tuhan ini manusia memerlukan alam sebagai sarana untuk mengenal dan memahami Tuhan (yakni: alam adalah ayat-ayat kauniah Tuhan). Manusia juga memerlukan alam (misalnya:pangan, papan, sandang, alat transportasi dan sebagainya) sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah swt. Hubungan manusia–alam ini adalah bentuk hubungan peran dan fungsi, bukan hubungan sub-ordinat (yakni: manusia adalah penguasa alam) sebagaimana pahamnya penganut antroposentrisme dan kaum materialis. Sementara itu alam berhubungan pula dengan Tuhan yang menciptakannya dan mengaturnya. Jadi alampun tunduk terhadap ketentuan atau hukum-hukum atau qadar yang telah ditetapkan oleh Yang Maha Memelihara alam. Agar manusia bisa memahami alam dengan segala hukum-hukumnya, manusia harus mempunyai pengetahuan dan ilmu tentang alam. Dengan demikian, upaya manusia untuk bisa memahami alam dengan pengetahuan dan ilmu ini pada hakekatnya merupakan upaya manusia untuk mengenal dan mamahami yang Menciptakan dan Memelihara alam, agar bisa berhubungan denganNya.


Pondasi

Pondasi Batu Belah
Pondasi merupakan elemen pokok bangunan yang sangat vital, berfungsi sebagai penyangga konstruksi bangunan di atasnya. Kekuatan dan kekokohan suatu konstruksi bangunan gedung sangat tergantung dari konstruksi pondasi.
Konstruksi pondasi suatu bangunan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bentuk dan konstruksinya harus menunjukkan suatu konstruksi yang kokoh dan kuat untuk mendukung beban bangunan di atasnya.
2. Pondasi harus dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah hancur, sehingga kerusakan pondasi tidak mendahului kerusakan bagian bangunan di atasnya.
3. Tidak boleh mudah terpengaruh oleh keadaan di luar pondasi, seperti keadaan air tanah dan lain-lain.
4. Pondasi harus terletak di atas tanah dasar yang cukup keras sehingga kedudukan pondasi tidak mudah bergerak (berubah), baik bergerak ke samping, ke bawah (turun) atau terguling
Pondasi Menciptakan Kestabilan dan Kekokohan
 
Menurut jenisnya, pondasi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu pondasi langsung dan pondasi tak langsung. Pondasi langsung adalah pondasi yang dibuat bila kedalaman lapisan tanah keras maksimal 1 meter, sedangkan pondasi tak langsung adalah pondasi yang dibuat bila kedalaman lapisan tanah keras melebihi 1 meter.
 
Pondasi Langsung
Konstruksi dari pondasi langsung dapat berupa pondasi batu belah/kali, pondasi batu bata, pondasi beton bertulang, pondasi pias, pondasi plat kaki, dan pondasi balok sloof. Lebar dasar pondasi dibuat lebih besar dari tebal dinding tembok di atasnya, hal tersebut dimaksudkan untuk memperkecil beban persatuan luas pada tanah dasar, karena daya dukung tanah dasar pondasi pada umumnya lebih kecil dari daya dukung pasangan badan pondasi. Untuk pondasi langsung yang menggunakan bahan batu kali, batu bata dan beton tumbuk, tampang badan pondasi membentuk bangun trapesium, hal tersebut dilakukan selain berguna bagi kestabilan kedudukan pondasi juga untuk efisiensi.

Pondasi Tak Langsung
Konstruksi pondasi tak langsung digunakan bila lapisan tanah yang baik/keras terdapat cukup dalam dari permukaan tanah. Prinsip dasar dari konstruksi pondasi tak langsung adalah dengan perantaraan konstruksi pondasi tak langsung tersebut beban bangunan dipindahkan ke lapisan tanah dasar pondasi yang baik. Pada tanah bangunan di mana lapisan tanah mudah pecah akibat pengaruh panas sinar matahari dan air sampai cukup dalam dan dan lapisan tanah yang mempunyai daya dukung besar cukup dalam, bila konstruksi pondasi langsung dikhawatirkan menyulitkan pelaksanaan pekerjaan dan tidak efisien. Terdapat bermacam-macam jenis konstruksi pondasi tak langsung, diantaranya pondasi umpak, gabungan pondasi plat kaki dan umpak, pondasi sumuran, pondasi tiang straus, dan pondasi tiang pancang.

Bahasan selanjutnya difokuskan pada konstruksi pondasi langsung berupa pondasi batu belah. Hal tersebut dilakukan mengingat konstruksi pondasi langsung dengan bahan batu belah amat dominan digunakan di lapangan.

Memasang Pondasi Batu Belah
Batu belah merupakan bahan konstruksi pondasi yang paling banyak digunakan, karena batu belah yang umumnya didapatkan dari batu kali tidak mengalami perubahan bentuk dan kualitas bila tertanam di dalam tanah.
 
Persyaratan batu belah sebagai bahan konstruksi pondasi adalah batu tersebut mempunyai permukaan yang kasar, berukuran ± 25 cm, bersih dari segala kotoran. Batu belah yang permukaannya halus kurang baik dipakai sebagai bahan pondasi, sehingga harus dipecah terlebih dahulu agar didapatkatkan permukaan yang kasar. Demikian juga dengan batu belah yang berpori sebaiknya tidak digunakan untuk bahan konstruksi pondasi. Permukaan batu yang kasar akan membuat ikatan yang kokoh.
Pada umumnya tampang lintang dari badan pondasi batu belah berbentuk trapesium dengan lebar sisi bagian atas paling sedikit 25 cm, sehingga didapatkan susunan batu yang kokoh. Sebelum dipasang, batu belah harus disiram air terlebih dahulu. Bila tanah dasar pondasi banyak mengandung air, maka sebelum pondasi dipasang harus disusun terlebih dahulu pasangan batu kosong yang diisi pasir pada rongga-rongganya.
 Batu Kali Sebagai Bahan Konstruksi Pondasi Batu Belah

Bentuk konstruksi pondasi belah antara lain adalah seperti gambar berikut.
Konstruksi Pondasi Batu Kali

Bila kondisi lapisan tanah banyak mengandung air, maka sebelum badan pondasi dipasang terlebih dahulu disusun pasangan batu kosong yang diisi pasir pada rongga-rongganya. Susunan batu kosong tersebut dinamakan aanstamping, yang berfungsi sebagai drainase untuk mengeringkan air tanah yang terdapat di sekitar badan pondasi.
Susunan Pasangan Batu Kosong (aanstampang)

Sunday, June 23, 2013

Perkembangan Gaya Arsitektur Mediterania Di Indonesia

Sebutan 'gaya arsitektur Mediterania' sebenarnya bukanlah berasal dari wilayah Mediterania sendiri karena wilayah tersebut bukan suatu negara atau suku yang menyebut dirinya satu. Sebutan ini justru muncul di tempat lain yang mengadaptasikan gaya-gaya arsitektur dari wilayah Mediterania. Sebagai contoh, di Indonesia terdapat gaya (style) yang disebut sebagai gaya arsitektur Mediterania. Sebutan ini menunjukkan hubungan dengan wilayah Mediterania dan unsur-unsur bangunan dan rupa yang digunakan pada  angunanbangunannya. Ini berarti, kata 'arsitektur Mediterania' memberi kesan 'seperti' bangunan-bangunan di Mediterania.

Gaya arsitektur Mediterania di Indonesia muncul sebagai style atau gaya. Gaya arsitektur Mediterania adalah suatu gaya utuh dengan unsur-unsur pembentuk yang sudah tertentu. Ketika kita menyebutkan 'gaya arsitektur Mediterania', maka bayangan tentang bangunannya mungkin akan sama, yaitu bangunan dengan gaya berciri khas lengkung, berpilar ,dan sebagainya.


Rumah tinggal bergaya arsitektur
Mediterania di Indonesia

Gaya Mediterania adalah gaya arsitektur yang hangat, nyaman, berhias (dekoratif), dan harmonis. Gaya ini hangat karena kebanyakan warna-warna yang digunakan adalah warna hangat seperti warna pastel, terakota, serta kuning dan oranye. Karakter nyaman diperoleh dari kesan gaya yang homy (seperti di rumah) yang kental dari bentukbentuk yang tidak kaku dan luwes. Berhias dalam gaya arsitektur Mediterania berarti adanya hiasan-hiasan yang ragamnya sangat banyak, seperti kolom yang dihias dengan tonjolan-tonjolan, bingkai kusen di pinggir jendela dan pintu yang memberi kesan mewah, dan sebagainya. Keharmonisan gaya arsitektur Mediterania dicapai melalui keselarasan penggunaan skema warna dan keselarasan gubahan geometri (bentuk dasar).

Arsitektur Mediterania

Apa yang telah kita ketahui sebagai wilayah ‘gaya’ arsitektur Mediterania adalah produk dari material gedung yang berhubungan dengan bahasa rakyat, karakter designnya yang menonjol dan ilusi romantis di masa lampaunya. Rumah Mediterania merupakan suatu bangunan yang telah menjadi tradisi dari suatu jaman yang telah berkembang pada daerah pesisir laut Mediterania. Rumah
tradisional Mediterania ini telah menjadi suatu bangunan yang menjadi / menyatu dengan lingkungan dan alam disekitarnya, sehingga bentuk rumah tradisional Mediterania yang pernah ada hingga saat ini merupakan proses adaptasi dari keadaan lingkungan dan alam sekitarnya.
 
Bentuk dasar dari rumah tinggal Mediterania ini dapat diketahui bahwa bentuk pada bangunan tersebut merupakan bentuk bangunan hasil dari penyesuaian dengan keadaan lingkungan serta iklim dan keadaan geografis pada negara – negara di sekitar laut Mediterania seperti negara – negara kawasan Eropa selatan. Seperti telah diketahui sebelumnya, bahwa keadaan geografis, iklim serta budaya pada masing – masing kawasan di sekitar pesisir laut Mediterania sangat berpengaruh pada bentukan arsitektur Mediterania sendiri.
 
Dari segi arsitektur, ada dua hal yang menonjol pada gaya bangunan di Laut Mediterania, yaitu perpaduan antara budaya Barat dan Timur serta gaya bangunan yang khas yang berlokasi di kawasan pesisir, yang dikelilingi pulaupulau. Secara keseluruhan bangunan bergaya Mediterania menciptakan kesan hangat, kokoh, tetapi tetap dinamis.

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Dalam kehidupan ini setiap manusia baik dalam keluarga, organisasi, maupun dalam masyarakat pasti mempunyai budaya-budaya sendiri yang telah tertanam dalam diri mereka masing-masing dan berbeda menurut asal daerah mereka dibesarkan sebelumnya. Beraneka ragamnya ras manusia, perbedaan tempat, dan banyaknya perbedaan keyakinan pada manusia, mengakibatkan munculnya beraneka ragam kebudayaan yang dibawa oleh masingmasing manusia. Sebelum membahas tentang hubungan manusia dan kebudayaan alangkah baiknya jika tahu terlebih dahulu apa hakekat manusia dan kebudayaan sendiri bagi manusia.
Manusia pada hakekatnya mempunyai makna yaitu manusia dalam kehidupannya itu tidak akan pernah bisa hidup tanpa bantuan dari manusia lain, hal atau kesadaran seperti inilah yang seharusnya dimiliki oleh setiap manusia agar pada setiap individu tidak seorang pun pada dirinya merasa “paling”, misalnya paling cantik, paling kaya, paling kuat, atau yang semisal itu. Semua manusia di dunia ini pada dasarnya sama mereka menginginkan kebaikan, kebagusan, keindahan pada diri mereka masing-masing. Tapi, perbedaan lingkungan, pergaulan, serta pendidikan semua itu membuat berbagai perbedaan mendasar pada pembentukan pribadi bagi setiap individu manusia.

Seperti halnya dengan budaya juga mempunyai berbagai macam definisi yang dikemukakan oleh para ahli dibidang tersebut diantaranya seperti :
  • Prof. Dr. Koentjaraningrat mengatakan kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
  • Dr. Moh. Hatta, kebudayaan adalah ciptaan hidupdari suatu bangsa. Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan adalah suatu manifestasi dari suatu tata cara berpikir.
 Definisi-definisi di atas merupakan beberapa dari banyaknya definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli. Dari berbagai macam definisi yang telah dikemukakan tersebut mempunyai maksud yang sama, yaitu berasal dari manusia, meliputi perilaku, dan hasil kelakukan, yang telah diatur oleh tata kelakuan dalam suatu masyarakat.
Setelah mengetahui apa hakekat manusia diciptakan dan makna dari kebudayaan
Maka hubungan diantara keduanya dapat disimpulkan bahwa, pertama manusia dapat dikatakan sebagai makhluk yang berbudaya. Hal itu dikerenakan manusia mempunyai 2 hal penting yaitu pikiran dan perasaan, yang keduanya itu saling mengimbangi dalam kehidupan suatu individu. Kedua, manusia sebagai makhluk termulia, dibandingkan dengan makhluk tuhan yang lain. Karena manusia diberi dengan adanya pikiran dan perasaan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat At-tin ayat 4-6:
 “Sesungguhnya telah Kami ciptakan manusia itu dalam sebaik-baik ciptaan, kemudian akan Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya kecuali mereka  orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan”. (At-Tin; 4-6)
 Kebudayaan yang terus berkembang seiring dengan berkembangnya zaman, yang sebelumnya diawali dari kebudayaan yang primitif hingga sekarang yang modern memiliki 2 fungsi yang bertentangan, yaitu budaya sebagai sarana kemajuan dan sebagai ancaman bagi manusia. Alasan yang mencakup keduanya yaitu dengan budaya, kehidupan suatu individu akan terdorong menjadi lebih modern misalnya seseorang yang gaptek, karena pengaruh kebudayaan dalam penyebaran informasi seseorang itu menjadi ahlinya dalam beberapa tahun atau bahkan beberapa bulan.

Budaya dapat dikatakan sebagai ancaman bagi manusia, Karena dengan berkembangnya suatu budaya dapat mengubah pola pergaulan suatu masyarakat khususnya para remajanya. Bahkan beberapa orang mengira bahwa semakin berkembang suatu budaya semakin banyak dosa yang dibuat, begitu juga sebaliknya budaya yang masih primitif budaya itu masih dianggap suci.

Maka dari itu, hubungan antara manusia dan kebudayaan sangat erat sekali, karena kebudayaan itu muncul dengan adanya suatu pengalaman dari manusia. Dan perkembangan budaya harus disertai dengan etika agar ke depannya tidak mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan.

Transformasi Budaya

Kebudayaan merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama, kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian kepada lingkungan tertentu. Kebudayaan tidak bersifat statis melainkan bersifat adinamis dalam masyarakat Jawa dikenal satu budaya yang disebut Cokro manggilingan yaitu percaya bahwa manusia seperti jalannya roda pedati, terkadang ada diatas dan terkadang ada di bawah. Dalam budaya dikenal istilah cultural lag yaitu penggambaran keadaan masyarakat yang dengan mudah nya menyerap budaya yang bersifat materil tetapi belum mampu menyerap yang bersifat non materil. Berikut ini merupakan bentuk-bentuk perubahan kebudayaan antara lain :
 Evolusi : perubahan kebudayaan yang terjadi secara lambat namun arah perubahannya akan mencapai bentuk yang lebih sempurna.
 Revolusi : proses perubahan yang sangat cepat sehingga dirasakan oleh masyarakat.
 Inovasi : proses perubahan yang berasal dari diri masyarakat itu sendiri.
 Difusi : perubahan budaya yang disebabkan oleh faktor-faktor dari luar masyarakat seperti masuknya unsur-unsur budaya lain.

Perubahan disebabkan karena pewarisan budaya dari generasi ke generasi berikutnya. Hal ini terjadi proses pada individu, proses itu antara lain :
 Internalisasi : proses dari berbagai pengetahuan yang berada diluar diri individu masuk menjadi bagian dari individu.
 Sosialisasi : proses penyesuaian diri seseorang ke dalam kehidupan kelompok dimana individu tersebut berada,sehingga kehadirannya dapat di terima oleh anggota kelompok lain.
 Enkulturasi : proses ketika individu memilih nilai-nilai yang dianggap baik dan pantas dalam masyarakat, sehingga dapat dipakai sebagai pedoman untuk bertindak. Ketiga proses ini dapat bervariasi antara individu satu dengan yang lain.Variasi budaya ini sering disebut dengan istilah sub culture (Cabang Kebudayaan). 

Adat istiadat dan kebudayaan itu mempunyai nilai pengontrol dan nilai sangsional terhadap tingkah laku anggota masyarakat. Tingkah laku yang tidak cocok dengan norma atau peraturan diatas dianggap “masalah sosial”6. Perilaku yang menyimpang (deviant behavior) yaitu salah satu bentuk dari permasalahan sosial, maka dalam perkembangannya sering pula menimbulkan budaya baru. Jika perilaku tersebut terjadi berulang-ulang maka masyarakat telah terbiasa dengan hal itu.

Peristiwa asimilasi dan akulturasi juga dapat menimbulkan perubahan budaya, tetapi kedua peristiw aini mempunyai cirri khas yang tersendiri antari lain : Dalam asimilasi unsurunsur budaya lama dari masing-masing budaya asal sudah tidak nampak lagi. Sedangkan akulturasi unsur-unsur budaya yang berbeda itu saling bersentuhan dan saling meminjam, tetapi ciri khas masing-masing budaya tidak hilang tetap dipertahanakan. Tidak semua kelompok maupun individu mampu menerima perubahan yang terjadi. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu :
 Faktor kebutuhan.
 Faktor keuntungan langsung yang dapat dinikmati.
 Faktor senang terhadap sesuatu yang baru.
 Faktor sifat inovatif yang selalu ingin bekreasi.
Faktor-faktor tersebut merupakan faktor yang mampu menerima perubahan
budaya.sedangkan faktor-faktor yang mampu menolaknya yaitu :
 Anggapan bahwa hal baru itu merugikan.
 Anggapan bahwa hal baruitu bertentangan dengan nilai yang sudah dianut
sebelumnya.
Orang-orang muda dan kelompok wiraswasta cenderung lebih mudah menerima perubahan. Sebaliknya kelompok masyarakat yang telah mapan dan tokoh-tokoh agama yang cenderung lambat menerima perubahan.

Kebudayaan

Kebudayaan berasal dari kata cultuure (Belanda) culture (Inggris) dan colere (Latin) yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan terutama pengolahan tanah yang kemudian berkembang menjadi segala daya dan aktifitas manusia manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Dari bahasa Indonesia (Sansekerta) “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Pendapat lain “budaya” adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti daya dari budi, karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta,karsa dan rasa. Kebudayaan adalah hasil dar cipta,karsa dan rasa tersebut, beberapa pendapat ahli antropologi dunia tentang definisi kebudayaan :
  • E.B.Tylor (Primitive Culture) : keseluruhan kompleks yang mengandung ilmu pengetahuan lain seperti kebiasaan manusia yang bermasyarakat.
  • R.Linton (The Cultural Background of Personality) : konfigurasi dari tingkah laku yang pembentukannya didukung dan diteruskan anggota masyarakat tertentu.
  • C.Klukhonn dan W.H Kelly (Hasil Tanya jawab dengan ahli antropologi sejarah) :Hukum, psikologi yang implisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.
  • Melville J.Herskovits (Ahli antropologi Amerika) : bagian dari lingkungan buatan manusia “Man Made Part of the Environment”.
  • Dowson (Age of the Gods) : cara hidup bersama(Culture is common way of life).
  • J.P.H Dryvendak : kumpulan cetusan dari jiwa manusia yang beraneka ragam dan berlaku dalam suatu masyarakat tertentu.
  • Ralph Linton (1893-1953) : sifat sosial manusia yang turun temurun “Man’s sosial heredity”.
  • Prof. Dr. Koentjaara Ningrat : keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yangharus didapat degan belajar.Dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
  • Sultan Takdir Alisahbana : manifestasi dari cara berfikir.
  • Dr. Moh. Hatta : ciptaan dari suatu bangsa
  • Mangunsarkoro : segala yang bersifat hasil kerja manusia dalam artian yang seluas-luasnya.
  • Drs. Sidi Gazalba : cara berfikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk satu kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu.
Definisi di atas berbeda-beda namun memiliki prinsip yang sama yaitu mengakui adanya ciptaan manusia,meliputi perilaku dan hasil kelakuan manusia,yang diatur oleh tata kelakuan yang diperoleh dengan belajar yang semuanya tesusun dalam kehidupan masyarakat.

Di dalam masyarakat kebudayaan diartikan “The general body of the art” yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, dan pengetahuan filasafat. Dan akhirnya mendapatkan kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup atau segala sesuatu yang diciptakan manusia baik yang konkrit maupun abstrak.

Menurut Prof. M. M. Djojodiguno bahwa kebudayaan atau budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa.
  • Cipta : kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalamannya. Hasil cipta berupa Ilmu pengetahuan.
  • Karsa : kerinduan manusia untuk menginsafi dari mana manusia sebelum lahir dan kemana sesudah mati.Hasilnya berupa norma-norma keagamaan atau kepercayaan.
  • Rasa : kerinduan manusia akan keindahan dan dorongan untuk menikmati keindahan. Hasilnya berbagai macam kesenian.
Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dan dijelasakan sebagai berikut :
  • Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia yang meliputi kebudayaan material (bersifat jasmaniah) dan kebudayaan non material (bersifat rohaniah).
  • Kebudayaan tidak diwariskan secara generative(biologis) melainkandngan cara belajar.
  • Kebudayaan diperoleh manusai sebagai anggota masyarakat.
  • Kebudayaan adalah kebudayaan manusia.

Arsitektur Dekonstruksi

Istilah Dekonstruksi pertamakali digunakan dalam Ilmu Kesustraan dan Ilmu Filsafat Perancis dengan konotasi arti sebagai metoda. Metoda dalam konteks filosofis yang dilahirkan dari konsep anti-filosofis (Norris,1987). Gagasan ini berasal dari pandanganpandangan Husserl, Saussure, dan Levi-Strausse yang berakar dari filsafat Yunani Kuno dan sejalan dengan pandangan skeptisme. 

Pengertian ini digunakan oleh pencetus gagasannya, Derrida (yang selanjutnya dikenal sebagai Bapak Dekonstruksivisme) untuk merehabilitasi filsafat bahasa tulis terhadap keabsolutan kebenaran filsafat bahasa lisan (Derrida, 1967). Derrida mengembangkan konsep dekonstruksi kedalam berbagai eksperimen yang mengekspresikan ciri kebebasan retorikal atas struktur komposisi formal. Oleh karena itu faham Derridean ini dipandang sebagai suatu kontroversi besar dalam bidangnya, bahkan populer dengan sebutan “the genius of Irony” (O’Hara, 1983).
Dari berbagai latar belakang diatas dapat digambarkan bahwa pandangan dekonstruksi lahir dari suatu atmosfir yang berlandaskan pada konsep “filosofi-anti”. Pandangan yang membatasi perspektif keabsolutan kebenaran, menolak berbagai hubungan kausatif (sebab-akibat) dan mengembangkan filsafat historis-hermeneutis yang memperlihatkan ciri-ciri sebagai berikut (Kleden, 1987) :
1. Jalan untuk mendekati kebenaran bukannya melalui observasi, melainkan melalui pemahaman arti atau makna.
2. Kontrol terhadap salah benarnya pemahaman tersebut tidak dilaksanakan melalui test  yang direncanakan melainkan melalui interpretasi. Interpretasi yang benar akan meningkatkan intersubyektivitas sedangkan yang salah akan mendatangkan sangsi.
3. Pemahaman hermeneutis selalu mendasarkan pemahamannya pada pra-pengertian yang dihasilkan dari situasi-situasi reflektif.
Melihat berbagai filosofi yang melatarbelakangi lahirnya faham dekonstruksi ini, akan mudah diduga bahwa pengaruhnya terhadap berbagai bidang akan selalu diawali dengan kontroversi. Demikian pula dalam konteks arsitektural, dekonstruksi oleh sementara kelompok dipandang telah memutarbalikan prinsip-prinsip primordial dalam arsitektur (Zenghelis, 1988).

Menjamurnya perkembangan dekonstruksi dalam arsitektur di Amerika dan Eropa telah mengundang kontroversi baik pro maupun kontra dalam berbagai media cetak. Hal tersebut disebabkan karena berbagai tokoh dekonstruksi tersebut adalah para arsitek besar yang sangat berpengaruh (influential) terhadap arah kecenderungan arsitektur dewasa ini. Sejalan dengan ciri konseptual dekonstruksi yang “licin”, semakin memudahkan terjadinya salah interpretasi baik dalam pengolahan komposisi maupun struktur pembacaannya (Jenks, 1988).

Dekonstruksi dalam Arsitektur
Arsitektur sebagai suatu rancang-bangun yang berdasar pada faktor utama konstruksi dan estetika. Arsitektur dalam konteks bahasan ini dapat dilihat sebagai suatu “struktur” yang ber-grammar (tata bahasa). Oleh karena itu pemahaman “pembacaannya” berakar erat pada pemahaman filosofis dan kemampuan membacanya (literate).

Penggunaan istilah konstruktif dalam arsitektur sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1920 semasa perkembangan arsitektur avant-garde di Rusia. Pada masa itu konstruktif lebih dipandang sebagai metoda dari pada style (gaya). Hal ini bisa dilihat dari beberapa karya arsitek masa itu seperti Rodchenko dan Chernikov yang menjadikan arsitektur sebagai agenda teknologi dan bukan sebaliknya.

Secara substantif, metaphora dekonstruktif yang dilandasi oleh konsep filosofi-anti ini mempunyai ekspresi-ekspresi yang berada diantara pemahaman rasional dan irasional. Oleh karena itu pemahaman secara ilmiah saja tidaklah cukup, dituntut suatu kemampuan imajinasi. Kemampuan imajinasi memiliki kelemahan karena ketidakterbatasannya dan akan menjadi sesuatu yang esensial hanya apabila hasilnya bisa dikontrol dengan pemahaman.

Tanpa terjadinya pemahaman, dekonstruksi dalam arsitektur adalah tidak mungkin ditelusuri. Berdasarkan empiris, dekonstruksi membawa bentuk-bentuk geometri yang cenderung berbentuk “aneh”. Hal ini disebabkan oleh adanya pembatasan penerimaan keabsolutan terhadap keaslian bentuk-bentuk geometri yang selama ini dikenal.
Esensi bentuk bukan merupakan indikator utama dalam Arsitektur Dekonstruksi. Indikator utamanya adalah esensi makna dan simbol. Mendasarkan konsep makna/simbol sebagai suatu esensi kehidupan, maka penelusurannya akan sampai kepada simbol tertua yang lahir dari kehidupan manusia yaitu bahasa. Dari pendekatan inilah struktur kemanusiaan dapat digali karena struktur ini merupakan interkoneksi dari berbagai simbol/makna yang ada dalam masyarakat. Konsep tentang struktur makna/simbol itu sendiri akan berbeda untuk kondisi masyarakat yang berbeda.

Saturday, June 22, 2013

Unsur-unsur Kebudayaan


Dari berbagai unsur kehidupan dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan hal yang luas karena kebudayaan merupakan hasil dari alam, pemikiran manusia dan tindakannya. Namun keanekaragaman tersebut dapat digolongkan menjadi sesuatu yang umum atau universal. Ada 7 unsur besar yang dapat disebut sebagai isi pokok disetiap kebudayaan, menurut Koentjaraningrat yaitu :
 Bahasa.
 Sistem pengetahuan.
 Organisasional.
 Sistem peralatan hidup dan teknologi.
 Sistem mata pencarian hidup.
 Sistem religi.
 Sistem kesenian.

Dalam butir keenam, religi dalam analisis Koentjaraningrat termasuk sistem kebudayaan universal. Hal ini dapat dipandang dari sudut religi yang merupakan sebagian dari kebudayaan karena merupakan keyakinan dan gagasan –gagasan tentang Tuhan dalam agama Indonesia seperti penyembahan dewa, ruh halus dan berbagai bentuk upacara yang terkait denagn sistem keyakinan tersebut. Namun dalam hal Islam religi bukanlah kebudayaan karena merupakan suatu ciptaan Ilahi/Tuhan bukan hasil karya manusia baik monument ataupun phenomena 

Penyebaran (difusi) unsur-unsur kebudayaan dapat berlangsung melalui perpindahan maupun datangnya kelompok-kelompok menusia dengan berbagai tujuan dan terjadilah penyebaran unsur-unsur kebudayaan. Sebagai contoh : Pedagang-pedagang Islam dari Arab, India, dan Gujarat secara langsung/tidak langsung telah menyebarkan kebudayaan Islam pada kelompok masyarakat yang mereka jumpai dalam kegiatan perdagangan mereka di nusantara pada abad 7 dan 8. Hubungan-hubungan pedagang tersebut dengan penduduk dikatakan hubungan symbolistik dari bahasa Inggris yang artinya hubungan serasi dari berbagai unsur 

Hal ini dapat dikatakan bahwa hubungan penduduk dengan Islam pada awal sejarah datangnya Islam ke nusantara adalah hubungan symbiotic dimana kedua kelompok dapat hidup berdampingan dengan aman dan saling menguntungkan dengan adanya perdagangan diantara mereka.
Namun dari hubungan tersebut terjadi juga semacam penerobosan kebudayaan dengan jalan damai atau penetrasi pacifique (penerobosan dengan dasar damai ). Dalam hal ini unsurunsur kebudayaan pendatang turut masuk kedalam kebudayaan.

Wujud Kebudayaan

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan atau tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang tersusun dalam kehidupan manusia. Adapun wujud kebudayaan itu sendiri menurut J. J. Honigmann yang dibedakan berdasarkan gejalanya:
 Ideas
 Activities
 Artifact

Sedangkan menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan ada 3 macam yaitu :
 Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan nilai-nilai, normanorma, peraturan dan sebagainya.
 Wujud kebudayaan sebagai komleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
 Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Keterangan diatas menandakan bahwa kebudayaan hanya dapat diperoleh dalam anggota masyarakat yang mana pewarisannya melalui cara belajar. Adapun wujud kebudayaan dapat bersifat material dan non material. Dan kesimpulan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pokok antara manusia dan hewan yaitu :
 Kelakuan manusia diakui oleh akalnya sedangkan hewan oleh nalurinya.
 Kehidupan manusia dapat berlangsung dengan bantuan peralatan sebagai hasil kerja akalnya sedangkan hewan pada fisiknya.
 Perilaku manusia didapar dan dibiasakan melalui proses belajar sedangkan hewan melalui proses nalurinya.
 Manusia memiliki alat komuikasi berupa bahasa sedangkan hewan tidak.
 Pengetahuan manusia bersifat akumulatif karena masyarakatnya yang bekembang.

Friday, June 21, 2013

Arsitektur Post-Modern


Post-Modern adalah istilah untuk menyebut suatu masa atau zaman yang dipakai berbagai disiplin untuk menguraikan bentuk budaya dari suatu titik pandang dan yang berlawanan atau mengganti istilah modernisme. Karena salah satu bentuk ungkapan bentuk fisik kebudayaan adalah seni, termasuk arsitektur, karena itu Post-Modern lebih banyak digunakan di kebudayaan. 

Sebelumnya dalam arsitektur, titik pandang ini tidak bisa digunakan namun sejak tahun 1970-an istilah ini mulai digunakan untuk menyebut gaya Eklektik yang memilih unsur-unsur lama dari berbagai periode, terutama unsur klasik, yang dikombinasikan dengan bentuk-bentuk yang kelihatan aneh. Kemungkinan besar Post-Modern berkembang oleh karena kejenuhan terhadap konsep fungsionalisme yang terlalu mengacu kapada fungsi. Pemakaian elemen-elemen geometris sederhana terlihat sebagai suatu bentuk yang tidak fungsional tetapi lebih ditonjolkan sebagai unsur penambah keselarasan dalam komposisi ataupun sebagai dekor. 

Pada awal tahun 80-an, gaya Post-Modern juga lebih banyak dipakai untuk menggambarkan suatu bentuk dasar dalam berbagai anggapan tentang hubungan antara arsitektur dengan masyarakat. Yang dituntut adalah bahwa suatu bentuk dan penampilan bangunan seharusnya merupakan hasil dari beberapa pendekatan logis dari program, sifat bahan bangunan dan prosedur konstruksi – hal mana sudah banyak diabaikan. Post-Modern menjadi reaksi dari ilmu pengetahuan yang menjadi konsentrasi manusia pada budaya rasionalisme yang berkembang di Barat baik di Eropa maupun di Amerika dalam abad terakhir ini. Bentuk lain dari ungkapan konsep Post-Modern adalah sebagai oposisi dari „gerakan modern‟. Secara tidak langsung, Post-Modern lebih kurang seperti tujuan utama dari Avant Garde – suatu gerakan pelopor pembaharuan dan kembali berintegrasi dengan idealisme zaman pra-modern. Post-Modern merombak konsep modernisme yang berusaha memutus hubungan dengan masa seni dan arsitektur klasik. 

Kadang-kadang Post-Modern digambarkan seperti menganjurkan untuk memperbaiki kembali arti arsitektur dengan kembali mengetengahkan elemen-elemen arsitektur konvensional dan menjadi lebih pluralistik dengan memperluas perbendaharaan gaya dan bentuk. Dapat dikatakan bahwa Historicism yang mengambil unsur-unsur lama baik yang klasik maupun modern adalah awal dari pemikiran dan konsep dari Post-Modern. Berdasarkan referensi historis dan kemampuan untuk mengadaptasi terjadi pemulihan atau perbaikan dan kesinambungan, Post-Modern berusaha membangun lingkungan dan kembali memperkuat cita rasa tempat-tempat khas tertentu. Walau Charles Jencks menyatakan aliran baru ini sekedar menampilkan bentuk-bentuk baru yang menimbulkan kesan aneh dan sering kali melebih-lebihkan sensasi dengan menampilkan berbagai macam atribut pada bangunan. 

Ditandai dengan diledakannya kompleks rumah susun Pruitt Igoe oleh Departemen of Housing and Urban Development Amerika Serikat (dimana bangunan tersebut pernah mendapat penghargaan Design Award dari American Institute of Architects) dinyatakan bahwa Arsitektur Modern telah mati dan lahirlah arsitektur Post-Modern.
Tokoh-tokoh Post-Modern anatara lain adalah :
Michel Graves, dengan karyanya Porland Building.
Charles Moore, dengan karyanya Piazza de Italia.
Paul Rudolp , dengan karyanya School of Art di Yale, 1963.
Paolo Soleri, dengan kota idealnya Arcosanti, Cordes Junction, Arizona.
Louis Kahn, dengan Salk Institute, La Jolla, California, 1965 dll.
Gerakan serupa muncul di Jepang yang dipelopori oleh arsitek Kisho Kurokawa yang menyebut gerakannya dengan “Mtebolism Architecture”. Salah satu karyanya yang monumental dan menjadi tanda gerakan ini adalah bangunan tinggi Nagakin Capsule.

Kelahiran Arsitektur Modern

 

Pada abad XIX meskipun elemen dan bentuk klasik masih mendominasi banyak bangunan, tetapi konsep dasarnya tidak diterapkan lagi. Masa berakhirnya arsitektur Klasik terjadi sejak Revolusi Industri di Inggris yang menimbulkan revolusi sosial ekonomi, tidak hanya melanda Eropa tetapi seluruh dunia. Sebagai akibatnya terjadi perubahan besar dalam budaya, pola pikir, pola hidup masyarakat termasuk seni dan arsitektur. 
Dalam arsitektur perubahan mendasar terjadi antara lain dalam ornamen atau hiasan yang ditempatkan dalam perspektif lebih bebas dibanding dengan struktur dan ruang. Hiasan-hiasan untuk keindahan dalam arsitektur klasik masih tetap menjadi aspek penting dalam masa akhir arsitektur klasik ini akan tetapi pencampuran berbagai gaya, konsep dan hiasan terlihat sangat menonjol. Akhir arsitektur klasik disusul dengan artinya, yaitu mengambil unsur-unsur terbaik, digabung dan disusun kedalam suatu bentuk tersendiri. Setelah masa itu dunia arsitektur berkembang lebih cepat dimulai dari modernisme awal, fungsionalisme, internasionalisme, kubisme hingga post-Modern.
Sekitar thn 1890-1910 timbul gerakan yang menentang peniruan dan pengulangan bentuk kaidah dan teori lama. Sejalan dengan peristiwa tersebut, teori-teori fungsionalisme dalam arsitektur terus dimasyarakatkan dan meninggalkan hiasan-hiasan dan ornamen bentuk lama. Di lain pihak yang ditonjolkan adalah kemajuan teknologi konstruksi dan struktur bangunan. 
Dalam Arsitektur Modern, kemudian terjadi semacam gerakan serempak yang diikuti oleh para arsitek di negara-negara industri. Ciri umum dari gaya arsitektur yang melanda pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 adalah asimetris, kubis, atau semua sisi dalam komposisi dan kesatuan bentuk dan elemen bangunan menyatu dalam komposisi bangunan. Selain itu dalam bangunan-bangunan International Style hanya terdapat sedikit atau tanpa ornamen. Ciri-ciri tersebut jelas terlihat adanya “perlawanan” terhadap arsitektur klasik dimana ornamen, elemen-elemen bangunan yangn terlihat sebagai unsur tersendiri satu dengan yang lainnya terlepas, tidak dalam satu kesatuan.
Salah satu tokoh yang sangat berpengaruh, seperti telah dibahas dimuka, adalah Eugen Emmanuel Viollet-le-Duc. Dikenal tidak hanya sebagai seorang arsitek tetapi juga ahli sejarah seni dan teoritikus arsitektur. Arsitektur yang baik pada masanya adalah mendasarkan kepada pertimbangan hati-hati terhadap material yang ada dan metode membanguna pantas dan cocok dalam kaitannya dengan iklim dan aspirasi sosial dari suatu kelompok suku tertentu.
Hasil rancangan pertamanya masa itu adalah apartemen yang dibangun pada tahun 1846-1849 di Paris yang dijadikan monumen di Perancis. Bentuknya yang sangat sederhana dan konvensional dengan deretan jendela yang dihiasi oleh moulding (pelipit-pelipit) pada tiap garis menunjukan perbedaan tiap lantai. Seperti dijelaskan diatas bahwa sebagai unsur penghias namun juga berfungsi untuk memberikan perbedaan lantai bawah dengan diatasnya.

Teori Arsitektur Renaissance

Pengertian
Definisi Renaissance menurut Merriam – Webster dictionary adalah : “The revival of classical influences in the art and literature and the beginning of modern science in Europe in 14th - 17th centuries, also movement or period of vigorous artistic and intelctual activity”. 

Masa Renaissance (masa pencerahan) muncul setelah melalui masa abad pertengahan atau masa Medieval (Middle Age), yang biasa disebut dengan masa kegelapan. Disebut demikian karena pada saat itu kurang atau tidak adanya pemikiran-pemikiran baru, khususnya dalam dunia arsitektur yang menjadikan karya-karya arsitektur berhenti atau hanya mengolah elemen-elemen detail yang sifatnya dekoratif (seperti Arsitektur Rococo). 

Faktor yang sangat mempengaruhi lahirnya masa Renaissance (pencerahan) adalah adanya konsep-konsep dan pemikiran baru dalam cara pandang manusia dalam kehidupannya yaitu dengan cara penghargaan terhadap akal manusia (personal), dengan tidak lagi hanya menggantungkan pada kepemimpinan gereja.

Konsep Dasar Pemikiran Renaissance
Masa Renaissance merukan kelahiran kembali arsitektur Klasik, yang didasari oleh Arsitektur Klasik Yunani dengan pengaruh Arsitektur Klasik Romawi. Sejarah singkatnya orang Yunani telah secara mendalam membahas cara hidup enak di dunia. Untuk mendapatkan hidup enak, perlu ada aturan. Aturan dibuat untuk mengatur manusia dan alam.
Manusia & Alam ==>yang membuat aturan “KITA” yang menghasilkan paham “HUMANISME
“HUMANISME”==> Paham yang mengatakan bahwa manusia mampu mengatur dirinya dan alam. (Humanisme yang berisi paham „LIBERALISME‟).
“LIBERALISME==>” Paham yang mengatakan bahwa manusia harus bebas. Bebas mengatur dirinya dan alam, sehingga manusia harus membuat aturan, dan aturan dibuat dengan akal. Ini merupakan inti dari paham “RATIONALISME”
“RATIONALISME”==> Paham yang mengatakan bahwa kebenaran dicari dan diukur dengan akal. Dengan demikian pada akhirnya akan memunculkan paham “EMPIRISME”.

Secara intinya “HUMANISME” merupakan paham yang bertujuan mengangkat derajat dan kemuliaan manusia. Paham ini mendasari apresiasi terhadap seniman dan karya-karyanya. Dunia Klasik yang berminat terhadap HUMANITAS dan cinta akan keindahan, menggunakan figur manusia sebagai obyek, karena manusia merupakan karya seni yang terindah.

Paham “RASIONALISME” mendasari keingintahuan (coriosity) dan penyelidikan tentang hakekat alam, memunculkan ilmu-ilmu baru (Matematik, Perspektif dan Antomi). Aplikasi dari ilmu-ilmu tersebut menjadi dasar teori yang diterapkan pada karya-karya masa Renaissance.

Kelahiran Renaissance
Pengaruh Renaissance berkembang sejak awal abad ke-14 di Florence, Italia yang kemudian meluas ke Perancis, Jerman, Inggris, Spanyol, Portugal dan juga ke negara jajahan Eropa di Amerika, Asia dan Afrika.

Renaissance berawal dari karya kesusastraan, berpedoman pada karya Petrach, Boccacio dan Dante. Kemudian diikuti oleh seni pahat dan seni lukis (dengan beberapa senimannya yaitu Nicola Pisano, Gimabue dan Giotto). Kemudian yang terakhir adalah perkembangan seni arsitekturnya. Filipo Brunelleschi (1377-1466) adalah arsitek Renaissance pertama, berawal dari pengrajin emas, pemahat dan juga mendalami Matematika. Serta membuat gambar kerja dari bangunan Romawi Kuno di Roma. “Ospedale Degli Innocenti” 1419 (The Founding Hospital) karya pertamanya bergaya “Tuscan dan Romanesque”. Desain selanjutnya menunjukan pendekatan ke gaya New Classical, seperti kecenderungan “kesimetrisan”, “proporsional” dan penerapan “Arcade dengan kolom-kolom pendukung setengah lingkaran (elemen busur)” merupakan ciri gaya arsitektur bangunan masa Renaissance. Sedangkan Alberti dengan Pallazio Rucellai-nya (1446) yang memiliki façade dengan order bentuk-bentuk pilar dan garis-garis horisontal pada bidang datar yang luas pola ini menjadi populer di masa mendatang, merupakan dua tokoh yang utama.

Teori-teori Arsitektur Renaissance
Perkembangan teori arsitektur yang dipakai para arsitek pada masa Renaissance percaya bahwa bangunan mereka harus menjadi satu bagian dari suatu tata aturan yang lebih tinggi. Mereka kembali pada sistem proporsi matematis Yunani sehingga timbul pengertian arsitektur adalah matematika yang diterjemahkan dalam satuan-satuan ruang. Pengembangan teori-teori Renaissance banyak mengacu pada falsafah yang dibuat oleh Plato, Pythagoras dan Aristoteles. Teori Plato melihat bahwa keindahan alami muncul melalui adanya garis, lingkaran, dan permukaan yang menghasilkan bentuk dan volume geometris yang absolut. Teori Pythagoras merupakan dasar pengembangan rasio perbandingan yang membentuk dasar bagi proporsi-proporsi arsitektural dengan mencoba perhitungan Matematis untuk membentuk suatu yang Estetis.

Teori Aristoteles mengemukakan teori ruang sebagai tempat dan terbatasnya Kosmos yang kemudian berkembang sampai dengan timbulnya konsep”Ruang Cartesian”. Teori ini menyatakan bahwa panjang, lebar dan ketebalan membentuk wujud keteraturan geometris seperti grid dua atau tiga dimensi (konsep geometri ruang).

Gabungan dari beberapa teori terdahulu dengan teori Vitruvius menghasilkan teori Proporsi pada Renaissance yang mengutamakan KEHARMONISAN.

Proporsi,
Adalah perbandingan antara tiap-tiap dimensi sehingga menghasilkan keseimbangan dimensi. Teori ini diterapkan berdasar pada penerapan tubuh manusia melalui sistem-sistem geometris dan matematis yang menghasilkan bentuk-bentuk yang unik dan sistem-sistem universal.

Teori Proporsi yang diterapkan Andrea Palladio (1508 – 1580) menegaskan adanya tujuh buah ruang yang paling indah proporsinya, yaitu berupa “Tujuh Bentuk Denah Ruang-Ruang yang Ideal” (Lihat Gambar). Selain itu Palladio mengusulkan beberapa cara untuk menentukan ketinggian yang benar, untuk ruang-ruang yang memiliki langit-langit datar, tinggi ruang seharusnya 1/3 lebih besar dari pada lebarnya. Palladio menggunakan Pythagoras untuk menentukan tingginya ruang dengan menggunakan matematika, geometri dan harmoni.
MATEMATIS : C – B / B – A = C / C misalnya 1,2,3 atau 6,9,12
GEOMETRIS : C – B / B – A = C / B eg. 1,2,4 atau 4,6,9
HARMONIK : C – B / B – A = C / A eg. 2,3,6 atau 6,8,12

Hukum Pythagoras menyatakan bahwa “segala sesuatu diatur menurut angka-angka”. Plato mengembangkan estetika Pythagoras tentang angka-angka menjadi proporsi estetika dengan menciptakan segiempat-segiempat bujur sangkar dan kubus-kubus peningkatan angka sederhana untuk menciptakan penambahan-penambahan yang dua maupun 3 x lipat. Deret angka 1, 2, 4, 8, dan 1, 3, 9, 27 ini mengungkapkan struktur alam yang harmonis.

Teori Renaissance mengembangkan rasio-rasio tersebut tidak hanya pada dimensi sebuah ruang atau façade, tetapi juga di dalam proporsi-proporsi kaitan ruang-ruang dari suatu urutan ruang-ruang atau suatu denah keseluruhan.

Balance,
Teori ini mengemukakan tentang keseimbangan dalam bentuk, dimensi dan rasio. Keseimbangan ini dibuat melalui suatu yang „Simetris‟ atau „Asimetris‟. Simetris adalah kasus spesial dariprinsip „koheren‟ tiap-tiap elemen. Dari simetri ini dihasilkan sumbu-sumbu atau axis, yang dapat memberikan kesan formal dan religius. Simetri dalam Arsitektur Renaissance, menjadi :
  • Simetri dengan prinsip-prinsip Estetika. Memperhatikan keselarasan (harmoni), seperti yang dipakai oleh Palladio atau memperhatikan kekuatan simbol-simbol bangunan religius seperti karya-karya Michelangelo.
  • Simetri dengan prinsip-prinsip Konstruktif. Menggunakan rasionalitas dengan aturan-aturan statik untuk membentuk bentang sederhana, rangka, busur, dome dan lain-lain.
Geometri.
Geometri pada teori Renaissance terhadap bentuk, dimensi dan rasio menerapkan pendekatan terhadap proporsi melalui struktur tubuh manusia yang diterapkan pada elemen-elemen arsitektur. Analogi antara proporsi tubuh dengan bangunan menjadikan arsitektur mempunyai perbendaharaan istilah „façade‟, „kulit bangunan‟, „skeleton‟, serta yang hubungan antara ukuran, bentuk dan gerak berupa „skala manusia‟.

Perspektif
Teori Perspektif pada masa Renaissance diawali oleh Brunelleschi yang menerapkan perspektif dalam pengembangan arsitektur terhadap „Ruang dan Bentuk‟. Hal ini tampak pada karyanya Piazza Del Campidoglio di Roma. Pengembangan prinsip perspektif ini jelas dipengaruhi oleh pemahaman baru terhadap kaidah optik.

Teknologi
Teknologi sangat mendukung dalam pengembangan konsep-konsep dan teori arsitektur Renaissance. Pertama adalah ilmu pertukangan yang mendapat kemudahan karena penemuan teknik penyajian stereotomy karya Delorme (1510–1570). Teknik ini dapat menggambarkan pembuatan „busur‟ (vaulting) dengan batu potongan. Hal ini kemudian dikembangkan pula oleh Gottfried Semper (1803-1879) dengan teori tentang tektonik. Semper mengatakan bahwa bahasa arsitektur adalah bahasa tangan yang perwujudannya adalah tektonik sedangkan ruang perlu diungkap melalui stereotomik. Bahasa tangan ini meliputi cara menyambung unsur konstruksi. Kedua adalah ilmu bangunan yang mengeluarkan tipe-tipe rumah, diikuti dengan perkembangan peraturan dan baku bangunan.
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright 2013 Jendela Arsitektur Desain: June 2013 Template by CB Blogger Template. Powered by Blogger