Posted by Jhon Frie. Category:
TEOLOGI ISLAM
Istilah “teologi” lebih sering dimaknai sebagai suatu cabang atau bagian dari ilmu agama yang membahas tentang ketuhanan. Di kalangan umat Islam, istilah teologi ini juga masih belum sepenuhnya dipahami dan diterima. Oleh karena itu agar tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, maka terlebih dahulu istilah “teologi” ini akan diberi pengertian sesuai dengan konteks pembahasan tentang hubungan antara manusia-alam dan Tuhan.
Dalam konteks pembahasan ini, teologi dimaknai sebagai nilai atau ajaran agama (Islam) yang berkaitan dengan eksistensi atau keberadaan Tuhan. Oleh karena itu makna bebas teologi dalam konteks ini adalah cara “menghadirkan” Tuhan dalam setiap aspek kegiatan manusia, termasuk dalam kegiatan pemanfaatn sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan. Dalam aspek praktis, teologi bisa dimaknai sebagai pedoman normatif bagi manusia dalam berperilaku dan berhubungan dengan alam dan lingkungannya.
Pengelolaan lingkungan adalah salah satu kegiatan sekaligus tugas manusia. Oleh karena itu pertanyaan yang bisa diajukan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan ini adalah “Apakah dalam melakukan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan, manusia telah “menghadirkan” Tuhan, atau sebaliknya Tuhan ditinggalkan atau malah “dicampakkan”?. Dengan perkataan yang lain: Tuhan ada dimana pada saat manusia melakukan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan?.
Dalam bahasa yang lebih “akademis”, teologi bisa dimaknai sebagai sebuah konsep berpikir dan bertindak yang dihubungkan dengan “Yang Ghoib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam (lingkungannya). Jadi terdapat tiga pusatperhatian dalam bahasan ini yakni; Tuhan, manusia dan alam, yang ketiganya merupakan “satu kesatuan” hubungan yang tidak saja bersifat fungsional, akan tetapi juga hubungan yang bersifat spiritual. Dengan demikian teologi dapat dimaknai sebagai suatu konsep berpikir dan bertindak manusia yang berkaitan atau berhubungan dengan lingkungan hidupnya, dengan mengintegrasikan aspek fisik (alam) termasuk manusia dan yang non fisik dan non empirik yakni Tuhan.
Manusia dan Alam
Alam semesta termasuk bumi seisinya adalah ciptaan Tuhan dan diciptakan dalam keseimbangan, proporsional dan terukur atau mempunyai ukuran-ukuran, baik secara kualitatif maupun kuantitatif (QS:Ar-Ra’d: 8; Al-Qomar: 49 dan Al-Hijr:19). Bumi yang merupakan planet di mana manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya terdiri atas berbagai unsur dan elemen dengan keragaman yang sangat besar dalam bentuk, proses dan fungsinya. Berbagai unsur dan elemen yang membentuk alam tersebut diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalankan kehidupannya di muka bumi, sekaligus merupakan bukti ke Mahakuasaan dan Kemahabesaran Sang Pencipta dan Pemelihara alam (QS: Taha: 53-54). Dia-lah yang menentukan dan mentaqdirkan segala
sesuatu di alam semesta. Tidak ada sesuatu di alam ini kecuali mereka tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum dan qadar Tuhan serta berserah diri dan memuji-Nya (QS. An-Nur: 41).
Alam merupakan sebuah entitas atau realitas (empirik) yang tidak berdiri sendiri, akan tetapi berhubungan dengan manusia dan dengan realitas yang lain Yang Ghaib dan supraempirik. Alam sekaligus merupakan representasi atau manifestasi dari Yang Maha Menciptakan alam dan Yang Maha Benar, yang melampauinya dan melingkupinya yang sekaligus merupakan sumber keberadaan alam itu sendiri. Realitas alam ini tidak diciptakan dengan ketidak-sengajaan (kebetulan atau main-main atau bathil) sebagaimana pandangan beberapa saintis barat, akan tetapi dengan nilai dan tujuan tertentu dan dengan haq atau benar (Q.S: Al-An’am: 73; Shaad:27; Al Dukhaan: 38-39, Ali Imran:191-192).
Oleh karena itu menurut pandangan Islam, alam mempunyai eksistensi riil, objektif serta bekerja sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku tetap (qadar) bagi alam, yang dalam bahasa agama sering pula disebut sebagai hukum Allah (sunnatullah). Sebagai contoh, batu hukumnya atau qadarnya adalah benda padat, sedangkan air adalah benda cair. Batu tak akan pernah bisa berubah menjadi benda cair kecuali kalau batu tersebut dihaluskan hingga menjadi partikel yang sangat kecil dan dicampur dengan benda cair misalnya air. Demikian pula air yang qadarnya merupakan benda cair, tak akan pernah bisa berubah menjadi batu padat. Inilah yang dimaksud dengan hukum atau qadar Tuhan itu berlaku tetap. Sunnatullah ini tidak hanya berlaku bagi benda-benda alam, akan tetapi juga bagi tumbuhan, hewan dan manusia.
Pandangan Islam tidak sebagaimana pandangan kaum idealis yang menyatakan bahwa alam adalah semu dan maya atau pancaran dari dunia lain yang tak konkrit yang disebut dunia idea. Pandangan Islam tentang alam (lingkungan hidup) bersifat menyatu (holistik) yang komponennya adalah Sang Pencipta, alam dan makhluk hidup (termasuk manusia). Masingmasing komponen mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda-beda akan tetapi tetap berada dalam koridor rancangan atau disain Allah (sunantullah).
Manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam. Sebagai bagian dari alam, keberadaan manusia di alam adalah saling membutuhkan, saling mengisi dan melengkapi satu dengan lainnya dengan peran yang berbeda-beda. Manusia mempunyai peran dan posisi khusus diantara komponen alam dan makhluq ciptaan Tuhan yang lain yakni sebagai khalifah, wakil Tuhan dan pemimpin di bumi ( QS: Al-An’am: 165). Hubungan antara manusia dengan alam lingkungan hidupnya ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al Qur’an yang lain dan Hadist Nabi, yang intinya adalah sebagai berikut :
Dalam bahasa yang lebih “akademis”, teologi bisa dimaknai sebagai sebuah konsep berpikir dan bertindak yang dihubungkan dengan “Yang Ghoib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam (lingkungannya). Jadi terdapat tiga pusatperhatian dalam bahasan ini yakni; Tuhan, manusia dan alam, yang ketiganya merupakan “satu kesatuan” hubungan yang tidak saja bersifat fungsional, akan tetapi juga hubungan yang bersifat spiritual. Dengan demikian teologi dapat dimaknai sebagai suatu konsep berpikir dan bertindak manusia yang berkaitan atau berhubungan dengan lingkungan hidupnya, dengan mengintegrasikan aspek fisik (alam) termasuk manusia dan yang non fisik dan non empirik yakni Tuhan.
Manusia dan Alam
Alam semesta termasuk bumi seisinya adalah ciptaan Tuhan dan diciptakan dalam keseimbangan, proporsional dan terukur atau mempunyai ukuran-ukuran, baik secara kualitatif maupun kuantitatif (QS:Ar-Ra’d: 8; Al-Qomar: 49 dan Al-Hijr:19). Bumi yang merupakan planet di mana manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya terdiri atas berbagai unsur dan elemen dengan keragaman yang sangat besar dalam bentuk, proses dan fungsinya. Berbagai unsur dan elemen yang membentuk alam tersebut diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalankan kehidupannya di muka bumi, sekaligus merupakan bukti ke Mahakuasaan dan Kemahabesaran Sang Pencipta dan Pemelihara alam (QS: Taha: 53-54). Dia-lah yang menentukan dan mentaqdirkan segala
sesuatu di alam semesta. Tidak ada sesuatu di alam ini kecuali mereka tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum dan qadar Tuhan serta berserah diri dan memuji-Nya (QS. An-Nur: 41).
Alam merupakan sebuah entitas atau realitas (empirik) yang tidak berdiri sendiri, akan tetapi berhubungan dengan manusia dan dengan realitas yang lain Yang Ghaib dan supraempirik. Alam sekaligus merupakan representasi atau manifestasi dari Yang Maha Menciptakan alam dan Yang Maha Benar, yang melampauinya dan melingkupinya yang sekaligus merupakan sumber keberadaan alam itu sendiri. Realitas alam ini tidak diciptakan dengan ketidak-sengajaan (kebetulan atau main-main atau bathil) sebagaimana pandangan beberapa saintis barat, akan tetapi dengan nilai dan tujuan tertentu dan dengan haq atau benar (Q.S: Al-An’am: 73; Shaad:27; Al Dukhaan: 38-39, Ali Imran:191-192).
Oleh karena itu menurut pandangan Islam, alam mempunyai eksistensi riil, objektif serta bekerja sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku tetap (qadar) bagi alam, yang dalam bahasa agama sering pula disebut sebagai hukum Allah (sunnatullah). Sebagai contoh, batu hukumnya atau qadarnya adalah benda padat, sedangkan air adalah benda cair. Batu tak akan pernah bisa berubah menjadi benda cair kecuali kalau batu tersebut dihaluskan hingga menjadi partikel yang sangat kecil dan dicampur dengan benda cair misalnya air. Demikian pula air yang qadarnya merupakan benda cair, tak akan pernah bisa berubah menjadi batu padat. Inilah yang dimaksud dengan hukum atau qadar Tuhan itu berlaku tetap. Sunnatullah ini tidak hanya berlaku bagi benda-benda alam, akan tetapi juga bagi tumbuhan, hewan dan manusia.
Pandangan Islam tidak sebagaimana pandangan kaum idealis yang menyatakan bahwa alam adalah semu dan maya atau pancaran dari dunia lain yang tak konkrit yang disebut dunia idea. Pandangan Islam tentang alam (lingkungan hidup) bersifat menyatu (holistik) yang komponennya adalah Sang Pencipta, alam dan makhluk hidup (termasuk manusia). Masingmasing komponen mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda-beda akan tetapi tetap berada dalam koridor rancangan atau disain Allah (sunantullah).
Manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam. Sebagai bagian dari alam, keberadaan manusia di alam adalah saling membutuhkan, saling mengisi dan melengkapi satu dengan lainnya dengan peran yang berbeda-beda. Manusia mempunyai peran dan posisi khusus diantara komponen alam dan makhluq ciptaan Tuhan yang lain yakni sebagai khalifah, wakil Tuhan dan pemimpin di bumi ( QS: Al-An’am: 165). Hubungan antara manusia dengan alam lingkungan hidupnya ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al Qur’an yang lain dan Hadist Nabi, yang intinya adalah sebagai berikut :
- Hubungan keimanan dan peribadatan. Alam semesta berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk mengenal kebesaran dan kekuasaan Tuhan (beriman kepada Tuhan) melalui alam semesta, karena alam semesta adalah tanda atau ayat-ayat Allah. Manusia dilarang memperhamba alam dan dilarang menyembah kecuali hanya kepada Allah yang Menciptakan alam.
- Hubungan pemanfaatan yang berkelanjutan. Alam dengan segala sumberdayanya diciptakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam memanfaatkan sumberdaya alam guna menunjang kehidupannya ini harus dilakukan secara wajar (tidak boleh berlebihan atau boros). Demikian pula tidak diperkenankan pemanfaatan sumberdaya alam yang hanya untuk memenuhi kebutuhan bagi generasi saat ini sementara hak-hak pemanfaatan bagi generasi mendatang terabaikan. Manusia dilarang pula melakukan penyalahgunaan pemanfaatan dan atau perubahan alam dan sumberdaya alam untuk kepentingan tertentu sehingga hak pemanfaatannya bagi semua kehidupan menjadi berkurang atau hilang.
- Hubungan pemeliharaan untuk semua makhluk. Manusia mempunyai kewajiban untuk memelihara alam untuk keberlanjutan kehidupan, tidak hanya bagi manusia saja akan tetapi bagi semua makhluk hidup yang lainnya. Tindakan manusia dalam pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan dan mengabaikan asas pemeliharaan dan konservasi sehingga mengakibatkan terjadinya degradasi dan kerusakan lingkungan, merupakan perbuatan yang dilarang (haram) dan akan mendapatkan hukuman. Sebaliknya manusia yang mampu menjalankan peran pemeliharaan dan konservasi alam dengan baik, maka baginya tersedia balasan ganjaran dari Allah swt.
Manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, berhubungan pula dengan alam sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Dalam berhubungan dengan Tuhan ini manusia memerlukan alam sebagai sarana untuk mengenal dan memahami Tuhan (yakni: alam adalah ayat-ayat kauniah Tuhan). Manusia juga memerlukan alam (misalnya:pangan, papan, sandang, alat transportasi dan sebagainya) sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah swt. Hubungan manusia–alam ini adalah bentuk hubungan peran dan fungsi, bukan hubungan sub-ordinat (yakni: manusia adalah penguasa alam) sebagaimana pahamnya penganut antroposentrisme dan kaum materialis. Sementara itu alam berhubungan pula dengan Tuhan yang menciptakannya dan mengaturnya. Jadi alampun tunduk terhadap ketentuan atau hukum-hukum atau qadar yang telah ditetapkan oleh Yang Maha Memelihara alam. Agar manusia bisa memahami alam dengan segala hukum-hukumnya, manusia harus mempunyai pengetahuan dan ilmu tentang alam. Dengan demikian, upaya manusia untuk bisa memahami alam dengan pengetahuan dan ilmu ini pada hakekatnya merupakan upaya manusia untuk mengenal dan mamahami yang Menciptakan dan Memelihara alam, agar bisa berhubungan denganNya.
2 komentar:
Datang karena diundang ^-^. Salam kenal. Saya baru tau kalo ada istilah 'teologi'. Jujur saya tertarik dengan tulisan anda ini. Saya juga pecinta alam, ya lebih tepatnya ke pohon, bukan Alam secara luas seperti laut dsb. Btw, blog yang bagus. Jangan berhenti menulis dan membagikan ilmu, karena ilmu yang positif nilai pahalanya tak akan pernah berkurang.
sipp ,,, keren lah infonya
Post a Comment