Posted by Jhon Frie. Category:
ARSITEKTUR

‘”Sesungguhnya Al-Quran diturunkan untuk orang-orang yang berpikir”
Berkaitan dengan proses pencarian dan penggalian gagasan perancangan arsitektur, Islam membuka pintu Ijtihad. Ijtihad artinya usaha sungguh-sungguh yang dilakukan seorang mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) untuk mencapai suatu keputusan tentang kasus yang penyelesaian belum tertera dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadist. Pintu ‘ijtihad’ yang terbuka lebar dalam Islam ini merupakan suatu teknik pemecahan masalah yang sangat sesuai dengan cara kerja seorang arsitek pada saat ia dihadapkan pada kasus perancangan yang pasti tidak selalu sama namun spesifik, tergantung fungsi, lokasi, dan lain-lain. Arsitek dan Ijtihad merupakan dua hal yang tidak terpisah, melalui pintu ijtihad seorang arsitek mempunyai kebebasan dalam menghasilkan produk yang excellent, inovatif, dan kreatif. Ijtihad ini berguna sebagai perangkat arsitek dalam berkreasi dan mengeluarkan inovasi-inovasi desain yang lebih kaya. Jadi sebenarnya perwujudan (bentuk) arsitektur sangat tergantung dari ijtihad arsitek yang bersangkutan. Arsitektur dan
ijtihad adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Proses kreatif mencari sesuatu yang baru dipacu oleh semangat Islami yang mengajak untuk selalu berpikir dan menggali permasalahan.
Salah satu pemikiran yang merupakan hasil ijtihad adalah masjid Salman Bandung berupa pemisahan zona laki-laki dan wanita di dalam masjid secara vertikal tidak secara horizontal dimana posisi laki-laki berada di depan dan wanita di belakang.
Sikap ijtihad ini diperkuat oleh ayat Al Quran dan Hadist yang menyatakan bahwa :
“….dan apabila suatu urusan itu urusan duniamu, maka engkaulah yang lebih berhak menentukannya (lebih mengetahui)” (HR. Bukhari)
“Dan bagi orang-orang yang menerima seruan Tuhan dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka diputuskan secara musyawarah antara mereka, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka” (Al Quran 42 : 38).
Dengan demikian, jika mengambil mentah-mentah dari apa yang sudah ada sebelumnya tanpa dimengerti (taqlid) adalah sesuatu yang dilarang dalam agama Islam pada akhirnya akan memacu seseorang untuk berkreasi dan berinovasi, mencari solusi yang mutakhir, tidak sekedar meniru. Begitu pula di dunia arsitektur, sebetulnya sangat tidak dibenarkan seorang arsitek dalam berkarya bersikap seperti itu. Sikap seperti itu merupakan penyimpangan dari kaidah-kaidah etika dan pelanggaran tatalaku moral seorang arsitek. Akan tetapi, apabila hasil desain sama dengan yang sudah ada sebelumnya itu bukan dari hasil meniru, tetapi berdasarkan pemikiran yang mendalam maka sah-sah saja, Artinya hasil rancangan arsitektural memiliki landasan dan alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
.Sikap yang tidak membolehkan manusia bersikap taqlid ini tercantum dalam ayat sebagai berikut :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (Al Quran 17 :36)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka : ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah’, mereka menjawab :”Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami’. (‘Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu idak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk ?”
(Al Quran 2 : 170)
Konsep pemikiran Islami di atas sejalan dengan konsep arsitektur modern yang anti tradisi dan memiliki semangat jaman (zeitgeist) sehingga perpaduan konsepsi pemikiran tersebut membawa pada sebuah konsep desain yang baru.
1 komentar:
mantap nie postnya.
Sangat bermanfaat gan
Post a Comment